Senin, 6 Oktober 2025

Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur

Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang

Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kini mencapai 8 orang.

|
Penulis: Dewi Agustina
Fauzi Noviandi/Tribunjabar
KERACUNAN LKOHOL - Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama saat memperlihatkan alkohol murni yang dikonsumsi warga Cianjur di Mapolsek Mande, Sabtu (8/2/2025) dini hari. Hingga Sabtu (8/2/2025) malam korban tewas bertambah menjadi delapan orang. 

"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan." 

"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Keracunan Usai Konsumsi Alkohol 96 Persen

Sebelumnya, 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).

Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

"Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online," ungkapnya saat keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.

"Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit," tambah Septian.

Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

"Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz," kata Septian.

Satu Per Satu Korban Meninggal

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved