Senin, 29 September 2025

Langgar Kode Etik, 3 Oknum Anggota Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Dipecat

Kapolresta mengatakan, upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan sebuah peringatan bagi seluruh anggota kepolisian

Editor: Eko Sutriyanto
Humas Polresta Ambon
PTDH POLRI - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dari dinas kepolisian. Ketiganya ialah Aipda. AGS, Briptu. DR, dan Bripka. MII, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease dipecat alias diberhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas kepolisian. 

Mereka yang dipecat adalah Aipda AGS, Briptu DR, dan Bripka MII karena terbukti melanggar aturan dan kode etik kepolisian.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menyatakan, upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan sebuah peringatan bagi seluruh anggota kepolisian. 

Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa.

“Saya merasa sangat menyesalkan kejadian ini. Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” ujar Kapolresta saat memimpin upacara di halaman Mapolresta Ambon, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Paksa Kekasih Aborsi, Oknum Polisi di Aceh Ipda Yohananda Fajri Akan Jalani Pemeriksaan Kode Etik

Ia menjelaskan keputusan PTDH ini telah melalui proses persidangan yang panjang dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PTDH ini dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan.

“Keputusan PTDH tidak diambil secara instan, tetapi telah melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi kepentingan dan kebaikan organisasi,” jelas Kapolresta.

Driyano mendoakan agar ketiga anggota yang dipecat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di luar dinas kepolisian.

Ia berharap mereka dapat introspeksi diri dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Kapolresta.

Upacara PTDH ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polresta Ambon, termasuk Wakapolresta, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Ambon

Pelaksanaan upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Tribun Ambon/Jenderal Louis MR) 


Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat karena Langgar Kode Etik

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan