Senin, 29 September 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig

Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
REKONSTRUKSI KASUS GAMMA - Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig. 

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Gamma alias GRO (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.

"Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum," terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

Petir menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus.

Namun, mereka menyatakan bahwa berkas kasus Gamma belum dapat dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21 karena memerlukan tambahan keterangan dari ahli senjata api.

Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api. 

"Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa tenggelam karena lamanya penanganan di kepolisian. 

"Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri," tegasnya.

Sambil menunggu penyidik melengkapi berkas, keluarga Gamma juga mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.

Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.

"Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal," terangnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

Ia menjelaskan bahwa lambatnya proses ini demi memastikan kecermatan dan kepastian hukum.

"Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini," jelas Artanto.

Baca juga: Keluarga Gamma Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan oleh Aipda Robig: Harus Ada Kepastian Hukum

Ia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas.

Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada," jelasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan