Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Bantah Lakukan Pencabulan, Korban Curhat ke Mantan Istri Tersangka
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di sebuah panti asuhan di Surabaya. Pemilik panti ditetapkan jadi tersangka dan tak mengakui perbuatannya.
"Saat kami melakukan penangkapan kemarin, yang ada di panti cuma dua orang. Mereka sudah kami pindah ke shelter," ucapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, mengatakan panti asuhan didirikan oleh tersangka dan istrinya.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka, Cabuli Anak Asuh yang Dirawat Sejak Lahir
Pada Januari 2025, tersangka digugat cerai istrinya sehingga mengelola panti sendirian.
Setelah ditelusuri, legalitas perizinan panti asuhan kadaluwarsa sejak 2022.
"Soal izin. Pertama memang ada izinnya, dia adalah panti asuhan. Kemudian di tahun 2022 izinnya sudah habis."
"Tapi tidak diperpanjang karena memang ada masalah yang ada beberapa sehingga tidak layak dilakukan perpanjangan. Sehingga kemudian tidak ada izinnya, jadi milik perorangan tersangka," tuturnya.
Modus Tersangka
AKBP Ali Purnomo, menyatakan korban diancam akan diusir dari panti asuhan jika tak memenuhi permintaan tersangka.
Awalnya korban yang tidur di kamar dibangunkan oleh tersangka dan diajak ke kamar kosong.
"Kemudian soal ancaman. Ancamannya bersifat psikis. Korban ini, memang latar belakang sejak lahir, dari orang-orang yang tidak punya."
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Terungkap, Dilakukan Pemilik Panti Sejak 2022
"Jadi masyarakat miskin, diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir, sehingga seperti keluarga sendiri. Dibalik itu malah ini yang terjadi dilakukan tersangka."
"Intinya dilakukan bujuk rayu dilakukan ke korban," tuturnya, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Proses penyelidikan masih berjalan dan para anak panti telah diperiksa.
"Nah kami masih mengidentifikasi melakukan pendataan. Ada 5 orang. Ini masih kami data, apakah dia juga mengalami perlakuan pelecehan seksual, dengan menyertakan dari stakeholder terkait," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judulĀ BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Izzatun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.