Selasa, 7 Oktober 2025

Penganiayaan Bocah di Nias Ditutupi Keluarga, Korban Terdaftar sebagai Penderita Cacat

Terungkap cara penganiayaan bocah 10 tahun di Nias Selatan ditutupi. Korban ditemukan tetangga dalam kondisi patah tulang kaki dan tangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Instagram/polres.nias.selatan
TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN - Polisi menetapkan satu tersangka yakni tante korban dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, Rabu (29/1/2025). Kasus penganiayaan ditutupi dengan mendaftarkan korban sebagai orang cacat. 

Korban mengalami trauma dan enggan berbicara saat ditanya petugas kepolisian.

Ferry menerangkan korban dititipkan kepada kakeknya sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.

Baca juga: Tampang Tante Penganiaya Bocah di Nias hingga Cacat, Terancam 5 Tahun Bui

Kini korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, Sumut.

N akan segera dipindahkan ke rumah sakit terbaik di Medan untuk menjalani pemeriksaan kakinya yang bengkok.

"Penjabat Gubernur Sumut melalui Kadis Kesehatan provinsi juga menjaminkan yang bersangkutan akan segera dibawa ke rumah sakit terbaik di kota Medan," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judulĀ Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved