Oknum Polisi Pukuli Penjaga Empang di Takalar, Tak Terima Ditegur saat Memancing
Seorang oknum polisi diduga aniaya penjaga empang, simak kronologinya! Pelaku sudah dicopot dari jabatannya.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Takalar – Seorang oknum polisi dari Polsek Mappakasunggu, berinisial FJ, diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdul Karim Daeng Sau, seorang penjaga empang berusia 53 tahun.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) sore kemarin.
Menurut keterangan Daeng Sau, insiden tersebut bermula ketika ia menegur FJ yang memancing di lokasi empang.
FJ merasa tersinggung dan mengambil dayung perahu yang ada di lokasi untuk memukul Daeng Sau.
"Kebetulan itu dayung saya sendiri yang taruh di situ," ungkap Daeng Sau saat diwawancarai pada Rabu, 29 Januari 2025.
Daeng Sau melaporkan bahwa FJ memukulnya tiga kali.
Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus AKBP Bintoro, Minta Oknum Polisi Terbukti Pemerasan Dipecat dan Dipidana
Pukulan pertama mengenai kepala, namun berhasil ditangkis.
Dua pukulan berikutnya mengenai punggung bagian kiri atas.
"Dia pukul saya di bagian belakang dua kali saat tangan saya masih di atas dalam posisi menangkis," jelasnya.
Setelah pemukulan tersebut, FJ melarikan diri.
Daeng Sau berusaha mengejar, namun rasa sakit dari pukulan membuatnya tidak mampu melanjutkan pengejaran.
Ia kemudian meminta pertolongan dari warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.
Akibat pemukulan ini, Daeng Sau mengalami memar di punggung dan luka di pergelangan tangan.
Ia dirawat inap di RSUD Padjonga Daeng Ngalle selama dua hari.
Selain itu, Daeng Sau telah melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.