Ditegur saat Mancing, Anggota Polisi di Takalar Justru Aniaya Penjaga Empang
Pria bernama Abdul Karim Daeng Sau diduga dianiaya anggota Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar, Polda Sulawesi Selatan, Minggu (26/1/2025).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjaga empang di Takalar, Sulawesi Selatan bernama Abdul Karim Daeng Sau (53) diduga dianiaya anggota polisi, Minggu (26/1/2025).
Daeng Sau dianiaya oleh anggota Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar, Polda Sulsel berinisial FJ.
Mengutip Tribun-Timur.com, penganiayaan tersebut bermula ketika Daeng Sau menegur FJ yang tengah memancing di empang yang ia jaga.
FJ malah tersinggung dan mengambil dayung perahu di dekatnya lalu memukul korban.
"Kebetulan itu dayung saya sendiri yang saya taruh di situ," katanya saat diwawancarai, pada Rabu (29/1/2025).
Ia menuturkan, punggungnya terkena pukulan dari dayung tersebut.
"Dia pukul saya di bagian belakang dua kali saat tangan saya masih di atas dalam posisi menangkis," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan, FJ lantas melarikan diri.
"Saya kejar dia karena saya sudah pusing dan emosi," katanya.
Daeng Sau pun akhirnya ditolong warga yang kebetulan lewas lalu dilarikan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Akibat penganiayaan ini, punggung korban alami memar dan pergelangan tangannya terluka.
Baca juga: Tante Bocah di Nias yang Dianiaya Keluarga hingga Cacat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Daeng Sau pun telah melaporkan tindakan penganiayan ini ke Polres Takalar.
Menanggapi laporan Daeng Sau, pihak Polres Takalar pun mengamankan FJ.
AKP Abdul Karim, Kasi Humas Polres Takalar menuturkan, pelaku sudah diamankan sejak Minggu (26/1/2025).\
Tribun-Timur.com mewartakan, FJ kini pun tengah diperiksa pihak terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.