Sabtu, 4 Oktober 2025

Beirta Viral

Alami Cacat di Kaki, Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Tante, Dititipkan ke Kakek Sejak Usia 3 Tahun

Bocah 10 tahun di Nias, Sumatra Utara dianiaya hingga mengalami patah tulang kaki. Polisi menetapkan tante korban sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun-Medan.com
BOCAH DIANIAYA DI NIAS - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menemui bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan, Senin (27/1/2025). Meski sudah menetapkan satu tersangka, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan bocah perempuan berinisial N (10) menggegerkan warga Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar kaki dan tangan korban mengalami patah tulang sehingga tak dapat berjalan normal.

Tetangga yang mengetahui terjadi penganiayaan membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

Kini, polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka penganiayaan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan kaki korban mengalami cacat sejak dua tahun lalu.

"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara."

"Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," ucapnya, Selasa (28/1/2025).

Petugas kepolisian telah membawa N ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab kakinya mengalami patah tulang.

"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," tandasnya.

Ia menambahkan penetapan D sebagai tersangka berdasarkan kesaksian korban serta hasil visum.

"Status tersangka ini berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah di Nias: Kaki Patah dan Bengkok Karena Dianiaya Keluarga, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi masih mendalami bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya.

Sejumlah saksi telah diperiksa mulai paman, kakek serta tetangga.

Ferry menerangkan korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved