Mayat dalam Koper di Ngawi
Sebelum Ditangkap Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Pamitan ke Ibu, Istri dan Anaknya
Saat jasad Uswatun Khasanah dalam koper merah ditemukan warga di Ngawi, Antok pasrah sempatkan diri pamitan ke ibu, istri dan anak-anak.
Hal tersebut membuat Antok panik hingga membuatnya berpikir untuk menghilangkan jejak.
Rohmad Tri Hartanto mulai memutilasi tubuh Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025).
Ia telah mengambil koper merah dari rumah dan pisau yang baru dibeli.
"Kemudian menyiapkan barang yang dibutuhkan, plastik, lakban, pisau," katanya.
Baca juga: Warganet Serbu Akun Medsos Antok Tersangka Mutilasi Janda 2 Anak Uswatun Khasanah
Menurut Farman, Antok membawa koper merah berisi Uswatun ke rumah nenek di Tulungagung, Jawa Timur.
"Kemudian di tanggal 21 itu, dilakukan pembuangan tahap pertama. Lalu, pada tanggal 22, adalah pembuangan tahap kedua untuk kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil saat dibuang," katanya.
Terancam Bui Seumur Hidup
Tersangka kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Jika terbukti bersalah, Antok akan menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Tindak pidana yang dilakukan mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.