Mayat dalam Koper di Ngawi
Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf
Agak lain, Antok tersangka mutilasi Uswatun Hasanah nyanyi lagu Sephia, berkali-kali menangis hingga ujungnya minta maaf.
Bahkan aksi kejam RTH itu seperti dilakukan dengan dingin karena ia seperti berpengalaman meski hanya memakai sebilah pisau biasa.
Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Pisau tersebut hanya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa. Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda.
Begitu juga dengan pegangan tangannya. Lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil.
Tetapi anehnya, pisau itu bisa begitu luar biasa fungsinya saat dipegang tersangka RTH untuk membagi bagian tubuh manusia.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu pada jasad Uswatun Khasanah
Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut. Dan pisau tersebut dibeli di minimarket dekat hotel Kota Kediri.
Karena dipakaikan oleh petugas kepolisian dengan masker penutup hidung dan mulut berwarna biru gelap kehitaman. Rohmad saat dikejar-kejar awak media mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadisnya.
"Ya saya menyesal, mas," ujar Antok seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim digedung tersebut.
Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi
Inilah kronologi lengkap kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi korban dihadirkan polisi mengenakan baju tahanan.
Dalam konfrensi pers itu, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban, berikut menghadirkan barang buktinya.
Diketahui sebelumnya, setelah jasad korban termutilasi Senin (20/1/2025), pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi.
Yakni di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban.
Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Usai Mutilasi Pacar, Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Masih Sempat Jual Mobil Korban
Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang Rp1 juta agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban.
Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan.
Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri.
"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka, sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang mayat korban," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih.
Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025).
Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warma merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel.
Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai tersangka untuk memutilasi korban.
"Kalau lihat tempus kejadian, pukul 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah pukul 05.30. Ya sekitar 5 jam," katanya.
Mutilasi Korban
Sebelum kembali ke hotel Kota Kediri, Farman mengatakan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya.
Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri, terdiri dari pisau dan kemasan plastik.
Menurut Farman, tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban.
Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil.
Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya.
Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut.
Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh korban agar dapat muat masuk ke dalam koper.
Baca juga: Mutilasi Wanita di Ngawi, Pelaku Beraksi Dini Hari Selama 5 Jam Pakai Pisau Buah
Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper.
Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.
Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut.
Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis.
"Tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," terangnya.
Motif Pembunuhan dan Mutilasi
Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.
Terbaru, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman mengungkapkan motif pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan Rohman Tri Hartanto alias Antok.
Ia mengungkapkan Antok membunuh dan memutilasi korban karena cemburu dan rasa sakit hati.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," ujarnya, Senin.
Tersangka yang awalnya mengaku sebagai suami siri korban, sakit hati karena korban pernah kepergok memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025).
Kombes Farman menambahkan, sebelum korban dibunuh, pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (dieksekusi) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," jelas dia.

Di sisi lain, ternyata korban juga tak terima, Antok telah memiliki seorang anak perempuan.
Korban pun merasa kesal dan mendoakan anak perempuan Antok dengan kalimat yang kurang baik.
Hal tersebut membuat Antok sakit hati.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.
Farman juga menyebut korban sempat meminta Antok untuk menghilangkan anak keduanya.
"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Surya.co)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.