Senin, 29 September 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Selain RTH, Polisi Usut Sosok Lain Ikut Bantu Pembunuhan Uswatun Khasanah

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di Ngawi, Jawa Timur, yang jasadnya dimutilasi beberapa bagian.

Editor: Hasanudin Aco
Surya.co.id
Uswatun Khasanah korban mutilasi di Ngawi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di Ngawi, Jawa Timur, yang jasadnya dimutilasi beberapa bagian.

Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29).

Sedangkan pelaku adalah Rohman Tri Hartanto alias RTH (33) kini telah ditangkap polisi.

Dirreskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi M Farman membeberkan motif pelaku RTH  melakukan aksi keji itu.

"Motifnya sakit hati dan cemburu,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

“Karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya," lanjutnya.

Baca berita terkait selanjutnya :  Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif RTH Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Dieksekusi di Kediri

Ada Pelaku Lain?

Polisi mengatakan berdasarkan kamera pengawas (CCTV) ada dua orang selain RTH terkait kasus pembunuhan.

"Satu tersangka RTH alias A.  Satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," kata  Kombes M  Farman.

Menurut dia hasil  sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan kerabat tersangka RTH.

"Dimintai tolong ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung rumah kosong," kata dia.

Istri Siri Hanya Kedok

Terungkap status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan korban Uswatun Hasanah (29).

Ternyata, hubungan Rohmad Tri Hartanto dengan korban Uswatun Hasanah sebatas teman dekat namun mesra. 

Atau dapat disebut sebagai pacar.

Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai pasangan suami istri siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan secara empiris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan