Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Sebelum Dibunuh, Uswatun Khasanah Marah karena Tahu Pelaku Punya Anak Perempuan

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan mayat dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

|
Kompas.com/Izzatun Najibah. TribunJatim.com/Luhur Pambudi
(Kiri) Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Senin (27/1/2025). (Kanan) Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam. 

Diketahui, pelaku menghabisi korban di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025) lalu.

Jasad korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.

Koper tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Saat ditemukan, kepala dan kaki korban tak ditemukan.

Korban merupakan seorang ibu tunggal yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, pun bakal melakukan pendampingan ke dua anak korban.

"Kami asesmen dulu, pendampingannya dalam bentuk apa, perlu pendampingan psikolog atau tidak,"

"UPT PPA sudah terjun ke keluarga korban," kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia juga menuturkan, orang tua korban juga bisa dilakukan pendampingan apabila dibutuhkan.

"Seandainya orang tua korban juga butuh pendampingan, akan kami usahakan."

Baca juga: Sosok Suami Siri yang Bunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Identitas dan Jabatan Terungkap

"Makanya, sekarang masih dilakukan asesmen," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPT PPA Kabupaten Blitar Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak Uswatun Korban Mutilasi Ngawi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)(Kompas.com, Izzatun Najibah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved