Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Kantongi Identitas Mayat Wanita Dalam Koper Merah di Ngawi, Polisi Kirim Back-Up ke Tulungagung

Polres Ngawi membeberkan enam ciri-ciri mayat wanita yang ditemukan di dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur.

|
Tribun Mataraman/Febrianto Ramadani
Temuan mayat wanita dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, memastikan pihak kepolisian telah mengantongi identitas korban mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Identitas yang dimaksud termasuk alamat rumah korban yang diduga berada di Tulungagung.

Saat ini, Polda Jatim melanjutkan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah Tulungagung untuk memastikan identitas korban dan mengungkap pelaku.

"Posisi rumah sudah dapat. Masih kami kembangkan siapa yang terakhir ketemu," kata Jumhur, Jumat (24/1/2025), dilansir Kompas.com.

"Kami back-up anggota lagi ke wilayah Tulungagung (untuk) pengembangan," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, membeberkan ciri-ciri korban.

Joshua mengungkapkan setidaknya ada enam ciri-ciri yang bisa diamati dari fisik korban.

Pertama, korban dipastikan berjenis kelamin wanita. Kedua, ia memiliki tinggi badan sekitar 152 cm.

Ciri-ciri ketiga, usia korban di kisaran 20-35 tahun. Keempat, korban berkulit kuning langsat,  mengarah ke putih.

Selanjutnya, ciri-ciri kelima adalah korban memiliki tindik di atas pusar.

Terakhir atau keenam, korban mempunyai tahi lalat di atas pinggang samping kiri.

Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Koper di Ngawi, Korban Tewas Diduga karena Cekikan Bagian Leher

Korban diduga merupakan korban mutilasi. Sebab, beberapa anggota tubuh korban saat ditemukan tidak lengkap.

"Beberapa bagian dari anggota tubuh korban tidak ada. Seperti kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, serta kaki kanan terpotong sampai lutut," jelas Joshua, Kamis (24/1/2025), dikutip dari TribunMataraman.com.

Selain ciri-ciri tersebut, polisi menemukan enam barang terkait kasus itu. Berikut daftarnya:

  1. Gelang tali hitam berbandul dua lingkar emas;
  2. Rok warna hitam berukuran L;
  3. Sandal merek Dior;
  4. Selimut bermotif garis-garis;
  5. Koper merah merek Reindeer;
  6. Tindik milik korban.

Korban Diduga Mengalami Kekerasan sebelum Tewas

Wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Kabupaten Ngawi, diduga mengalami kekerasan sebelum tewas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved