Bantah Menghamili, Pria di Gowa Tusuk Pacar 79 Kali hingga Tewas, Kini Terancam Penjara 20 Tahun
Berikut pengakuan Muh Jibril (22), pria di Gowa, Sulawesi Selatan yang membunuh pacarnya, Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku penusukan yang menewaskan seorang gadis di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (19).
Korban yang sedang hamil itu ditemukan tewas dalam kondisi puluhan luka tusuk di areal persawahan Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (21/1/2025) pagi.
Pelaku penusukan terhadap Putri itu tak lain adalah pacarnya sendiri, Muh Jibril (22).
Namun, pelaku mengaku bukan dirinya lah yang menghamili korban.
Meski demikian, polisi hanya akan berfokus pada kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku.
"Pengakuannya bukan pelaku yang hamili tapi kita tidak mengejar ke sana. Pada intinya pelaku sudah melakukan perencanaan pembunuhan," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Reonald mengatakan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak Juli 2024 lalu atau selama 6 bulan.
Sejoli itu bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Bajeng.
"Pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Mereka berhubungan (pacaran) sejak Juli 2024," ujar Reonald saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Reonald menjelaskan, kejadian pembunuhan gadis hamil ini bermula setelah korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," sebut Reonald.

Baca juga: Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali
Reonald mengungkapkan motif Jibril tega menghabisi Putri adalah karena sakit hati dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
"Alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati," tutur Reonald.
"Keluarga korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil dan di situ ibunya pelaku memang terkejut dan bersedia anaknya segera menemui Putri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Sehari setelah keluarga korban mendatangi rumah Jibril, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu di salah satu rumah kos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.