Selasa, 7 Oktober 2025

Pria Bersenjata Pedang di Magelang Sandera Keluarga di Masjid, Jemaah Salat Jumat Diungsikan

Sambil bawa pedang, SD (45) ancam akan membunuh jika tuntutan saat ia menyandera 5 anggota keluarga di sebuah masjid di Magelang, Jumat (17/1/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Tribunjogja.com/IST
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SD (45) menyandera keluarganya menggunakan senjata tajam di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

SD menawan 5 anggota keluarganya, antara lain sang istri yang sedang hamil, dua anak mereka, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya. 

Penyanderaan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.

Dari video yang beredar, pelaku SD terlihat merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya. 

Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.

Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam, yakni mulai pukul 10.00-13.30 WIB.

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025) dilansir dari TribunJogja.com.

Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025)
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) (Tribunjogja.com/IST)

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Muntilan, Polresta Magelang Buka Suara : Sedang Kumpulkan Bukti

Rozi mengatakan bahwa niat SD melakukan penyanderaan di masjid adalah agar ditonton banyak orang.

"Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” sebut Rozi.

Diungkapkan Rozi, penyanderaan ini ditengarai karena masalah keluarga.

Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku SD menyerukan ancaman pembunuhan jika permintaannya itu tidak dipenuhi.

"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,"

"Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid," ungkap Rozi.

Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved