Senin, 29 September 2025

Pasangan Suami Istri Modus Palsukan Surat Kematian, Bobol Bank di Jawa Timur hingga Rp 750 Juta

Dunia perbankan kembali dihebohkan dengan kabar penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Jatim.

Shutterstock
Ilustrasi Penipuan. Dunia perbankan kembali dihebohkan dengan kabar penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Indah Suryaningsih (38) dan Rakhmad Habibi (40), asal Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia perbankan kembali dihebohkan dengan kabar penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Indah Suryaningsih (38) dan Rakhmad Habibi (40), asal Jember, Jawa Timur.

Dalam aksi canggih mereka, pasutri ini berhasil menipu Bank Jatim sebesar Rp 750 juta.

Bagaimana modus yang mereka gunakan?

Pasturi ini memalsukan surat kematian sang suami demi menghindari kewajiban pembayaran utang.

Detail Modus Penipuan yang Dijalankan

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan motif kedua pelaku karena ekonomi.

 

Keduanya membuat dokumen palsu untuk mengelabui pihak administrasi bank saat pengajuan pinjaman.

Dengan kecerdikan yang luar biasa, Indah membuat surat kematian palsu untuk suaminya, lengkap dengan foto pemakaman dan batu nisan yang bertuliskan nama Habibi.

“Dalam perjalannya sebelum berakhir masa kontrak yang bersangkutan melaporkan kepada Bank Jatim bahwa kreditur atau saudara Ahmad Hidayat telah meninggal dunia di bulan November 2024, meninggal di wilayah Banyuwangi,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Kamis (16/1/2025).

Sehingga, dari alasan itu tersangka bermaksud, kreditur telah hilang kewajibannya untuk mengangsur tagihan setiap bulannya kepada Bank Jatim.

Kendati demikian, terdapat kejanggalan dan setelah dilakukan penelusuran ditemukan adanya pemalsuan dokumen.

Rakhmad Habibi tidak hanya berhenti pada surat kematian.

Ia dan Indah juga memalsukan KTP untuk pengajuan kredit senilai Rp 750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat.

Sementara Indah menggunakan nama Suryani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan