Minggu, 5 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Ngaku Tak Nyaman di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Ancaman: Siap-siap Pulang Hanya Nama

Agus Buntung mengaku mendapat bully hingga ancaman selama di tahanan. Ia juga mengeluhkan fasilitas Lapas yang disebutnya tak sesuai.

Kolase Tribunnews.com
Terdakwa pelecehan seksual, Agus Buntung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku mendapat ancaman selama di tahanan.

Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok barat sejak Kamis (9/1/2025).

Adanya ancaman terhadap Agus itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Donny A Sheyoputra.

Donny mengatakan, Agus merasa tidak nyaman selama berada di dalam Lapas lantaran mendapat perundungan atau bully.

"Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan, bahkan ada ancaman juga," katanya, selepas sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Namun, Agus tidak menyampaikan secara detail terkait ancaman yang ia terima.

Ia hanya mengungkapkan kalimat yang diucapkan pelaku pengancaman terhadap dirinya.

"Tetapi ada yang dikatakan, 'kalau kamu begini, maka nanti yang pulang hanya namamu saja, siap-siap pulang nama'," ungkap kuasa hukum Agus lainnya, Aminuddin.

Sementara itu, saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Kamis, Agus langsung melayangkan protes terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.

Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya belum terpenuhi.

"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

Baca juga: Agus Buntung Keluhkan Fasilitas Lapas yang Tak Ramah Difabel, Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Terpisah, Donny menyatakan keberatan terhadap penahanan kliennya karena sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapatkan fasilitas yang tidak memadai.

Misalnya, berkaitan dengan toilet dan pendamping yang dinilai tidak kompeten dalam mengurus penyandang disabilitas.

"Ternyata yang diberikan pada dia adalah tahanan pendamping atau tamping yang juga tentunya mungkin risi atau bagaimana mengurus Agus," jelasnya.

Semestinya, menurut Donny, pendamping yang disediakan untuk Agus berasal dari tenaga profesional dan bukan dari warga binaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved