Agus Buntung dan Kasusnya
Ibu Agus Buntung Jatuh Pingsan usai Ikuti Sidang, sang Putra Teriak Histeris dari Mobil Tahanan
Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Padni jatuh pingsan setelah mengikuti sidang perdana putranya di PN Mataram, Kamis (16/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Padni, jatuh pingsan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025).
Insiden itu terjadi selepas sidang perdana terdakwa kasus pelecehan seksual, Agus Buntung dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah sidang selesai, Agus digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Kedua orang tua Agus pun ikut mengantar putranya ke mobil tahanan, melansir Kompas.com.
Agus lantas masuk mobil tahanan, namun tiba-tiba Ni Gusti Ayu Padni lemas dan jatuh pingsan.
Kepala Ni Gusti Ayu Padni terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.
Agus yang sudah masuk ke dalam mobil tahanan langsung berteriak histeris melihat kondisi ibunya.
Tetapi, mobil tahanan tersebut tetap melaju meninggalkan PN Mataram.
Setelah insiden itu, Ni Gusti Ayu Padni dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.
Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya mengatakan, kejadian itu bisa saja disebabkan karena kekurang hati-hatian ibu Agus.
"Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," katanya, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Baca juga: Fakta Sidang Perdana Agus Buntung, Didakwa 12 Tahun Penjara, Ibu Pingsan dan Alami Luka Robek
Sementara itu, di sidang perdana ini, Agus sempat melayangkan protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
"Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas," terangnya.
Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.
Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis."
"Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri," ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.
Baca juga: Sosok Pendamping Agus Buntung Selama Ditahan, Kerap Tenangkan Agus yang Sering Nangis di Sel
Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," jelasnya.
Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di Lapas.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ibu Agus Pingsan hingga Luka Robek di Kepala Belakang usai Sidang Pembacaan Dakwaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Kompas.com/Karnia Septia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.