Sertu Hendri Ditangkap
Curhat Buronan Sertu Hendri ke Kakak Angkat: Kalau Hendri Meninggal, Tolong Urus Jenazah Saya
Desertir TNI AD, Sertu Hendri sempat curhat ke kakak angkatnya jika ia tengah dicari karena menembak orang, singgung kematian.
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum berhasil lolos dari kepungan tim gabungan, Desertir TNI Angkatan Darat (AD), Sertu Hendri sempat mendatangi kediaman kakak angkatnya, Senin (13/1/2025).
Sertu Hendri datang ke rumah yang berada di Jalan Lettu Mad Daud Lingkungan III, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung itu sekira pukul 22.00 WIB.
Sebelum beranjak tidur, Sertu Hendri sempat ngobrol dengan kakak angkatnya, Evi Yolanda (41).
Sertu Hendri menceritakan, dirinya tengah dicari karena telah menembak orang.
Dalam obrolan yang berlangsung sekira satu jam itu, Sertu Hendri juga sempat menitipkan pesan kepada Evi.
Sertu Hendri meminta tolong, apabila ia meninggal dunia, agar jenazahnya diurus oleh Evi.
Mengingat, Sertu Hendri tak memiliki keluarga di Belitung.
"Terus pesan dia juga, 'nanti kalau Hendri meninggal atau tertangkap, tolong urus jenazah Hendri, karena ayuk lah (Evi) keluarga Hendri di Belitung'," kata Evi menirukan ucapan Sertu Hendri, dikutip dari Posbelitung.co.
Keesokan harinya, Selasa (14//12025), Evi mengantar anaknya sekolah dan sempat berpamitan kepada Sertu Hendri.
Setelah itu, rumahnya didatangi banyak petugas.
"Tahu-tahu pas saya keluar rumah, ada banyak petugas di luar, terus saya tanya, bilang tidak ada apa-apa," ujar Evi.
Baca juga: Drama Mencekam Sertu Hendri Lolos dari Kepungan Tim Gabungan, Rumah Persembunyian Dihujani Tembakan
Sementara itu, Evi membantah adanya penyanderaan yang dilakukan Sertu Hendri kepadanya.
Ia menegaskan ketika berbicara dengan Sertu Hendri secara baik-baik.
"Tidak ada sandra-menyandra, kami ngobrol baik, malah dia bilang ayuk tidurlah besok mau kerja," jelasnya.
Pengepungan Sertu Hendri
Suasana mencekam terjadi saat pengepungan Sertu Hendri di sebuah rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung, Selasa pagi.
Penyergapan ini melibatkan personel gabungan dengan pengamanan ketat.
Bahkan, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Kurniawan Hanif dan Danlanud H AS Hanandjoeddin, Letkol Pnb Mokhammad Zen turun lapangan.
Turut dalam penyergapan itu, Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda CPM M Jaka Budi Utama dan Wadanyon B Pelopor Satbrimobda Babel, AKP Kevin Sinaga.
Mereka turun ke lokasi penyergapan dengan perlengkapan lengkap, mengenakan rompi antipeluru, helm dan senjata api.
Hal ini dikarenakan Sertu Hendri juga memegang senjata api.
Dari pantauan di lokasi, suara tembakan terdengar beberapa kali dari rumah yang menjadi tempat persembunyian Sertu Hendri, menciptakan kepanikan bagi warga sekitar.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi diminta menjauh demi keselamatan.
Situasi tersebut membuat sejumlah ruas jalan ditutup sementara, dengan aparat bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Kasus Sertu Hendri
Baca juga: Sebelum Lolos dari Kepungan Petugas, Sertu Hendri Datangi Rumah Kakak Angkat Cerita Dicari Orang
Sertu Hendri telah desersi sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Korem 042/Gapu, Jambi.
Dia pernah terlibat dalam kasus perampokan di Palembang pada 2023.
Atas kasus tersebut, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer oleh Mahkamah Militer.
Selain itu, Sertu Hendri juga memiliki riwayat kasus penipuan jual beli tanah saat bertugas di Belitung beberapa tahun lalu sebagai Babinsa Desa Air Palembang Jaya.
Dari laporan itu, Subdenpom Persiapan Belitung berupaya mencari pelaku hingga akhirnya terjadi insiden penembakan terhadap Serma Rendi.
Hingga kini, aparat keamanan masih berupaya untuk menangkap desertir Sertu Hendri.
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Cerita Kakak Angkat Sertu Hendri Saat Bertemu Desertir TNI AD, Bantah Disandera
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Poskupang.co/Disa Aryandi/Dede Suhendar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.