Oknum TNI Bunuh Wanita di Sorong
Cekcok usai Berhubungan Intim, Anggota TNI AL di Sorong Gelap Mata Tikam Kesya hingga Tewas
ASWP dan Kesya sempat cekcok usai berhubungan intim. Cekcok dipicu diduga karena pelaku merasa tak puas. Korban pun ditikam pakai sangkur 32 kali
Namun, tiba-tiba terjadi cekcok antara keduanya hingga pelaku gelap mata dan menikam korban sebanyak 32 kali menggunakan sangkur.
Anton menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari barang bukti sangkur yang digunakan oleh pelaku.
"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban)," ujar Anton.
Ia membeberkan, sejumlah saksi termasuk orang yang menjemput korban.
"Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT," katanya.
Dihukum Berat
Sebelumnya, Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan memberikan instruksi ke PM-AL Lantamal XIV/Sorong untuk menindak dengan tegas pelaku yang berinisial ASWP ini.
"Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer," ujarnya, dikutip dari TribunSorong.com.
Ia juga menyayangkan kasus ini bisa terjadi, terlebih pelaku berdinas di Koarmada III
"Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan),"
"Saya minta tegakkan aturan di kasus ini," ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Motif Anggota TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Korban Alami 32 Tusukan
Hersan mengatakan, ia secara tegas telah memberikan arahan kepada prajurit TNI AL untuk tidak melanggar.
Apabila melanggar, otomatis akan dihukum.
"Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi," ucap Hersan.
Diketahui jasad korban ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025).
Di tubuh korban, ditemukan banyak bekas luka tusukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.