Anggota TNI AL yang Bunuh Wanita di Sorong Terancam Dipecat, Motif Masih Didalami
Anggota TNI AL berinisial ASWP yang bunuh wanita di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya terancam dipecat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Selanjutnya, pihak kepolisian bersama dokter melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD.
"Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya," ujar Amina Latale, ibu korban.
Amina berujar, luka paling banyak yang diderita korban berada di punggung serta dada.
Cerita Ibu Korban
Amina Latale menceritakan awal kepergian sang putri sebelum ditemukan tewas tanpa busana.
Menurutnya, almarhumah ditelepon temannya pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIT. Kemudian keluar rumah pada pukul 01.00 WIT.
Baca juga: Sosok Hendrawan Ostevan, Pensiunan Brigjen TNI yang Jasadnya Ditemukan di Marunda, Eks Atase Kedubes
"Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari."
"Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil," ujar Amina kepada awak media.
Namun, larangan itu tak diindahkan korban karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.
Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan lalu pergi ke lokasi yang sudah disebutkan, yaitu kawasan Pantai Saoka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul: Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSorong.com/Safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.