Selasa, 30 September 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

Inilah kabar terbaru soal kasus murid yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP selama tiga bulan di Kota Medan, Sumatera Utara

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP di Kota Medan, Sumatera Utara.

Video MA yang sedang duduk di lantai pun viral di media sosial.

Kamelia, ibu dari MA mengatakan bahwa video tersebut diambil olehnya.

Meski ia merekam peristiwa tersebut, ia tak berniat untuk memviralkan kasus ini.

Justru Haryati, guru MA yang menantang Kamelia untuk viralkan kejadian tersebut.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya. Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viral kan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ujar Kamelia, dikutip dari Kompas.com.

Kamelia menuturkan, pihak sekolah sebenarnya sudah banyak membantu uang sekolah anaknya.

Namun, ia merasa tak terima dengan perlakuan Haryati kepada anaknya.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu. Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya,"

"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jera nya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tandas Kamelia.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Abdul Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan skorsing terhadap Haryati.

Baca juga: Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK Ungkap Pemerintah Cari Solusi

Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswa duduk di lantai apabila belum membayar SPP.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi Haryati.

"Dia buat sendiri dia buat sendiri jadi enggak ada, saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada ya aturan itu, jadi itu dibikin bikin sendiri," ujar Ahmad.

Diwartakan sebelumnya, siswa tersebut dihukum dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024 karena menunggak SPP selama tiga bulan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.

Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.

Namun, anaknya tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.

Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.

Kasus ini pun terdengar hingga ke DPRD Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga yang mendengar kabar ini pun langsung turun tangan.

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Ia mendatangi rumah orang tua MI untuk mencari tahu kronologinya.

Ikhwan pun merasa prihatin atas kasus ini karena bisa merusak psikologi anak.

"Kita sangat prihatin karena memang itu merusak psikologis anaknya. Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya usai menemui keluarga siswa.

Ia juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kasus ini.

"Kita juga akan sampaikan evaluasi ini ke Dinas Pendidikan karena ini adalah SD, khususnya Menteri Pendidikan soal evaluasi instruksi kepada sekolah-sekolah,"

"Hal-hal seperti ini tidak dibenarkan (hukuman)," ucapnya.

Ia menuturkan, seharusnya masalah SPP merupakan hubungan antara pihak sekolah dan orang tua murid.

Siswa, ujarnya, tak sepantasnya tahu soal pembayaran SPP.

"Kalau tidak bisa membayar uang sekolah, kalau bisa disampaikan kepada orang tua dan tidak perlu diketahui siswa, karena ini merupakan generasi bangsa ke depan," terangnya.

Kini, ia pun berjanji akan membayar SPP MI hingga tamat SD.

"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat SD. Jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus," jelasnya.

Selain itu, ia berharap Pemkot Medan bisa memberikan teguran keras kepada pihak sekolah.

"Kami harap Pemerintah Kota Medan memberikan teguran dan menjadikan ini sebagai intropeksi sekolah negeri atau swasta," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPRD Sumut Kunjungi Rumah Siswa SD Abdi Sukma yang Disuruh Wali Kelas Duduk di Lantai

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Anisa Rahmadani)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan