Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Mendikdasmen Penuhi Janjinya, Supriyani Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Jalur Afirmasi

Kuasa hukum Supriyani mengatakan kliennya dinyatakan lulus PPPK 2024 jalur afirmasi setelah sebelumnya sempat tidak lulus jalur tes.

Istimewa
Guru honorer Supriyani dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 jalur afirmasi. Hal ini diketahui setelah Ditjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mendatangi rumah Supriyani di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik diterima guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani.

Dia dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jalur afirmasi.

Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang sempat menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.

Lalu, dia pun divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Kembali lagi terkait lulusnya Supriyani, Andre mengatakan kabar kelulusan itu disampaikan langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTK Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.

Andre mengungkapkan Nunuk dan rombongan datang ke kediaman Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sultra pada Senin (13/1/2025) hari ini.

Baca juga: Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan

Dia menegaskan lulusnya Supriyani menjadi wujud pemenuhan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

"Hari ini Dirjen GTK sudah tiba di Baito ketemu Ibu Supriyani untuk tindak lanjuti janji menteri mengenai (lulus jalur) afirmasi Ibu Supriyani," katanya kepada Tribunnews.com, Senin sore.

"Iya (pertemuan) sudah selesai dan infonya Ibu Supriyani akan diterima melalui afirmasi tanpa melalui tes lagi," tuturnya.

Sempat Ingin Surati Mendikdasmen, Tagih Janji Luluskan Supriyani Jalur Afirmasi

Sebelumnya, Andre mengatakan sebenarnya hari ini, Supriyani hendak menyurati Abdul Mu'ti untuk menagih janjinya akan meluluskan dirinya lewat jalur afirmasi.

Hal itu disampaikan Andre kepada Tribunnews.com pada Jumat (10/1/2025). Bahkan, kata Andre, Supriyani juga bakal menyurati Komisi X DPR RI.

"Hari Senin hari ini dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," katanya.

Di sisi lain, Andre mengatakan sebenarnya Supriyani sudah ikhlas ketika dinyatakan tidak lulus PPPK 2024.

"Ibu Supriyani sudah ikhlas dan tetap semangat untuk mengajar. Tapi kami kuasa hukum akan menyurat ke Menteri dan DPR untuk mempertanyakan janji afirmasi yang sudah disampaikan sebelumnya," jelasnya.

Andri menegaskan ditagihnya janji dari Abdul Mu'ti tersebut karena hal itu bukanlah permintaan dari Supriyani, tetapi merupakan inisiatif dari Mendikdasmen.

Sehingga, dia mengatakan rencana mengirim surat kepada Abdul Mu'ti adalah keinginan dari dirinya dan Supriyani agar sang Menteri menepati janjinya.

"Kami berharap Pak Menteri menepati janjinya, apalagi janjinya sudah tersebar luas. Pejabat publik harus konsisten untuk menepati janjinya jangan sampai dianggap cuma pencitraan," tegas Andri.

Supriyani Sempat Dinyatakan Tak Lulus PPPK 2024

Supriyani mengonfirmasi dirinya sempat dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tahun 2024.

Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani, Kamis (9/1/2025).

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.

Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.

Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Konawe Selatan: Sedih Sih, Tapi Tetap Semangat Mengajar"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari)

Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved