Selasa, 7 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir

Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Penulis: Adi Suhendi
TribunBanten.com/Engkos
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). 

Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban pemilik rental mobil mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Di situlah terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman meninggal dunia.

Terkait kasus penembakan, tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).

Terungkap, dua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Danpuspomal Laskda TNI Samista menyatakan mereka bertiga saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal dan akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," ungkap dia.

"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut Samista.

Samista menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

Pelaku penembakan, ujar dia, adalah paman dari AA.

Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

Meski demikian, secara tersirat dia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

"Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sambung dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved