Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Nasib Alda Fitria Anjani, Anak Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Kini Hidup Sebatang Kara
DPRD Pekanbaru jamin biaya pendidikan Alda, anak dari para korban tewas dalam kecelakaan maut di Pekanbaru akibat pengendara mabuk, Rabu (1/1/2025).
Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.
Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Tabiat Lidia Penumpang Cayla Tabrak Keluarga di Pekanbaru: Tinggalkan Ibu yang Sakit demi Dugem
“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).
Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Anton Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kunjungi Anak Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Dewan Minta Penabrak Satu Keluarga Dihukum Berat dan Orangtua dan Adik Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Remaja Putri Ini Terima Santunan Rp 104 Juta
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Syafruddin Mirohi/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.