Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Nasib Alda Fitria Anjani, Anak Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Kini Hidup Sebatang Kara
DPRD Pekanbaru jamin biaya pendidikan Alda, anak dari para korban tewas dalam kecelakaan maut di Pekanbaru akibat pengendara mabuk, Rabu (1/1/2025).
Antoni nekat melajukan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh miras dan narkoba.
Akibatnya, mobil yang dikemudikan Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.
Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.
Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.
Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa tersangka Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” sebut Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).
Sementara itu untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.
Mobil yang dikemudikan Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.
“Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” bebernya.
Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.
“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” papar Jeki.
Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.
Keesokan harinya pada Rabu pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.