Senin, 6 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai

Mahkamah Agung menilai tak ada kekhilafan dari majelis hakim dalam mengadili para terpidana sehingga 7 terpidana tetap dihukum seumur hidup

|
Penulis: Eko Sutriyanto
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. 

Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon masih menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Kepada Kapolri, Aminah berharap agar ia bisa membantu membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Aminah juga memohon agar Kapolri bisa membantu untuk mengecek kembali berkas-berkas kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Apalagi ada pengakuan pelaku yang telah vonis bebas yakni Saka Tatal (23) yang mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.

Cerita pilu terpidana dan mantan terpidana kembali terungkap menjelang putusan PK Kasus Vina Cirebon.
Cerita pilu terpidana dan mantan terpidana kembali terungkap menjelang putusan PK Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Hormati Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana, Sejak Awal Yakini Ada Unsur Pidana

 "Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia, dengan nada getir.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."

"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum."

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.

Kekerasan fisik saat BAP

Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved