Jumat, 3 Oktober 2025

Duduk Perkara Ipda Imanuel Dachi dan 6 Anak Buahnya Aniaya Warga Medan hingga Tewas

Warga Deliserdang, Sumatra Utara, itu dianiaya polisi saat mabuk di depan warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi polisi aniaya warga 

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Budianto Sitepu (42) tewas dianiaya oknum polisi.

Warga Deliserdang, Sumatra Utara, itu dianiaya polisi saat mabuk di depan warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.

Korban dan dua temannya, D dan G, diamankan di tahanan Polrestabes Medan.

Diduga korban juga kembali mendapat penganiayaan di dalam tahanan sehingga dinyatakan tewas di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (26/12/2024). 

Dugaan penganiayaan dilakukan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, bersama enam anggotanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan keluarga korban telah membuat laporan atas kematian Budianto Sitepu.

Kini tujuh oknum polisi tersebut telah dipatsus dan akan menjalani pemeriksaan pidana serta kode etik. Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,"

"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," paparnya, Jumat (27/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Proses pidana dan kode etik kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumut.

"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," sambungnya.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB. 

"Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara," tuturnya.

Kesaksian Korban yang Selamat

Sementara itu, teman korban berinisial D yang sempat ditahan menceritakan awal mula cekcok antara korban dengan oknum polisi.

 D menerangkan Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya mendatangi korban yang sedang mabuk.

Sempat terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

"Lalu saya dimasukkan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli," bebernya.

Setiba di Polrestabes Medan, kondisi korban sudah babak belur dianiaya petugas kepolisian.

Dua hari kemudian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Medan karena pingsan.

D kaget mendapat kabar Budianto tewas saat menjalani perawatan.

Petugas kepolisian membebaskan D dan G meski penahanan dilakukan tanpa barang bukti.

"Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," jelasnya.

Kronologi Versi Polisi

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua Ipda Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Saat itu korban berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak.

Padahal, Ipda Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

Katanya, dari hasil penyelidikan sementara didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat Ipda Imanuel Dachi bersama dengan enam orang personelnya melakukan penangkapan.

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan," sebutnya.

Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," bebernya.

Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh Imanuel Dachi. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Ipda Imanuel Dachi Aniaya Budianto Sitepu hingga Berujung Tewas, Tak Ada Surat Perintah

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved