Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Ipda Imanuel Dachi, Polisi di Medan Aniaya Tahanan hingga Tewas, Tangkap Korban Tanpa Surat

Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya.

via KOMPAS.com/Tribun-Medan.com Alfianysh
Ilustrasi polisi (kiri) dan seorang warga menunjukkan lokasi penangkapan Budianto Sitepu (kanan). Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan bernama Budianto, hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya. 

"Sepucuk surat pun tidak saya terima," kata Dumaria.

"Keluarga Bapak Siagian itu (mertua Imanuel) tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung," pungkasnya.

Kesaksian Rekan Korban

Selain Budianto Sitepu, Ipda Imanuel Dachi dan anak buahnya juga mengamankan dua rekan korban, Dedi Sugiarto Pasaribu dan Giring.

Ternyata, tak hanya Budianto, Dedi mengaku juga menjadi korban penganiayaan saat ditangkap di warung tuak depan rumah mertua Imanuel, Selasa malam.

Baca juga: Penyebab Budianto Tahanan yang Tewas di Medan Ditangkap, 6 Polisi Diperiksa

Saat ditangkap, Dedi menyebut ada enam anggota polisi yang datang.

Ia dan teman-temannya kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dipukuli.

"Ada enam orang (anggota polisi), aku langsung dimasukan ke mobil, langsung dipukul di mobil, aku dipukuli," kata Dedi, Jumat.

"Setahu aku (memukulnya) cuma pakai tangan, kalau saya nggak ada (melawan). Jangan melawan katanya, langsung dipukul dibawa ke mobil, dipukuli juga," lanjut dia.

Tiba di Polrestabes Medan, Dedi baru bertemu dengan Budianto dan Giring.

Di sana, ia melihat kondisi Budianto sangat memprihatinkan dan sempat pingsan.

Lalu, Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Kami sempat dimasukkan ke sel, Budi sempat muntah-muntah," ucapnya.

Dedi menyampaikan, setelah dua hari ditahan, ia dan Giring pun akhirnya dipulangkan oleh petugas.

Namun, sebelum dibebaskan, Dedi dan Giring diminta menandatangani sebuah surat tanpa diizinkan membaca apa yang tertulis di dalamnya.

Dedi juga mengaku tak diberi tahu alasan, mengapa ia dan teman-temannya ditangkap dan ditahan.

"Ada kami tanda tangan (surat), cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit."

"Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved