Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Rampok Toko Emas Seorang Diri di Banyumas, Hasilnya untuk Nikahi Selingkuhan

Seorang pira berinisial AYS (37) nekat merampok sebuah toko emas di kawasan Pasar Kemukusan, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka perampokan inisial AYS saat ditangkap polisi dan (Kanan) Lokasi toko emas yang berada di Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang dirampok pria bersenjata, Kamis (19/12/2024). 

Hingga akhirnya, AYS berhasil diringkus pada Minggu (22/12/2024) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ia diringkus di kosnya di Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita satu unit motor milik teman pelaku hingga belasan kalung emas.

Atas perbuatannya ini, AYS dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan atau ancaman dan terancam penjara paling lama sembilan tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Perampok Toko Emas di Banyumas Beraksi Pakai Senjata, Karena Kepepet Buat Modal Nikah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved