Pria Rampok Toko Emas Seorang Diri di Banyumas, Hasilnya untuk Nikahi Selingkuhan
Seorang pira berinisial AYS (37) nekat merampok sebuah toko emas di kawasan Pasar Kemukusan, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).
Hingga akhirnya, AYS berhasil diringkus pada Minggu (22/12/2024) di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ia diringkus di kosnya di Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita satu unit motor milik teman pelaku hingga belasan kalung emas.
Atas perbuatannya ini, AYS dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan atau ancaman dan terancam penjara paling lama sembilan tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Perampok Toko Emas di Banyumas Beraksi Pakai Senjata, Karena Kepepet Buat Modal Nikah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.