Jumat, 3 Oktober 2025

Mengapa Tersangka Kasus Skincare Merkuri di Makassar Tak Ditahan? Ini Kata Polda Sulsel

Keputusan Polda Sulsel tidak menahan tersangka skincare jadi sorotan masyarakat.

TribunTimur/HO
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri tapi tidak ditahan oleh Polda Sulsel: Mira Hayati, suami Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila dan owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim. 

“Seringkali penyidik tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi atau fisik para tersangka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan indikator yang digunakan polisi dalam memutuskan penahanan tersangka.

“Kami mengkritik tidak adanya indikator jelas yang diterapkan polisi dalam memutuskan apakah seorang tersangka perlu ditahan,” tambahnya.

Azis mempertanyakan mengapa ketiga tersangka kasus skincare berbahaya yang diduga memiliki banyak korban tidak ditahan.

“Kasus skincare ini banyak korbannya. Mengapa mereka tidak ditahan? Ini menjadi pertanyaan publik,” tegasnya.

Ia meminta Propam Polda Sulsel untuk mengawasi keputusan penyidik dalam penangguhan penahanan ini.

“Propam harus turun tangan untuk memastikan alasan di balik keputusan ini,” tutup Azis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved