Jumat, 3 Oktober 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Polisi Sita Barang Bukti Uang Rp97 Juta dari Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip

Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari

|
Editor: Dodi Esvandi
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat mengumumkan tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari PPDS Anestesi Undip Semarang, di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024). 

Dokter Aulia mengakhiri hidupnya diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

"Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya," katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

dr Aulia adalah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

Tante Dokter Aulia, Vieta mengatakan, keponakannya kerap mendapat tekanan dari senior selama masa pendidikan dokter spesialis.

Bahkan, dokter Aulia sering diminta membelikan rokok tengah malam dan menyiapkan makanan untuk senior dengan biaya pribadi.

Belakangan beredar rekaman suara diduga Dokter Aulia saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Rekaman suara itu ditujukan untuk ayahnya, Mohamad Fakhruri (65). 

Baca juga: Update Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng: Hanya Pemerasan yang Lolos ke Penyidikan

Pesan suara itu dikirimkan Dokter Aulia melalui pesan WhatsApp.

Dalam rekaman itu, terdengar suara tangisan Dokter Aulia yang tidak kuat menjalani PPDS.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian dokter Aulia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

Polisi kemudian menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

Menurut dia, dari tiga tersangka itu Kaprodi adalah sosok yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

Baca juga: Tangis Pilu Ibunda Dokter Aulia Minta Keadilan Atas Kasus Perundungan PPDS Anestesi Undip

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved