Selasa, 30 September 2025

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Brigadir AK Tembak Warga, Mahasiswa Demo Tuntut Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Dicopot

Puluhan mahasiswa melakukan demontrasi di depan Mapolda Kalteng, Kamis (19/12/2024) menuntut agar Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng dicopot

TribunKalteng/Ahmad Supriandi/Tribunnes.com
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto dan Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan Mapolda Kalteng, tuntut Kapolda dicopot buntut penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan, Kamis (19/12/2024). 

- Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

- Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

- Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

- Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

- Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

- Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

- Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

- Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

 

Kasus Pembunuhan di Kalteng

Sebelumnya, geger ditemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial BA di semak-semak kebun sawit di Katingan, Kalteng.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Brigadir Anton.

Proses penyidikan dilakukan secara maraton, termasuk otopsi jenazah Budiman dan uji DNA.

Akhirnya, Brigadir Anton ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

Kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan