Senin, 29 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Sosok dan Peran 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ada yang Berprofesi Guru PNS

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Terungkap sosok dan perannya masing-masing.

|
Penulis: Adi Suhendi
Tribuntimur.com/ Muslimin Emba
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. 

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.

Identitas Tersangka dan Perannya

Berikut nama dan peran 17 tersangka kasus uang palsu di Makassar yang sudah ditangkap polisi.

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan