Selasa, 30 September 2025

Dendam Masalah Ponsel Disadap, Pelajar SMP di Sumsel Tewas Diracun Kakak Ipar Pakai Potas

Rika Amalia (19) diduga dendam sehingga mencampur racun ikan ke jamu yang diberikan kepada adik iparnya. Hal itu bermula dari penyadapan ponsel

|
Editor: Erik S
Sripoku.com/Andi Wijaya
ANF (13), seorang pelajar SMP ditemukan tak bernyawa di balik lemari pakaian di rumah orang tuanya Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). Jenazah ANF (13) saat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

"Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil . Apa kurang puas," ungkapnya.

Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya. 

Kronologis

Sebelumnya, korban sempat berpamitan dengan Asmawati (57) ibunya.

Saat itu korban bercerita, ia diminta oleh kakak iparnya minum jamu dan bila berhasil melewati tantangan yang diberikan, korban akan diberi uang. 

Baca juga: Ikut Kompetisi Minum Jamu dari Kakak Ipar, Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Belakang Lemari Pakaian

"Anak saat ini awal pamit pak, sekitar pukul 13.00, berkompetisi minum jamu", ungkap Asmawati kepada petugas. 

Lanjut dijelaskan, jika korban menang dan bisa bertahan dengan tidak muntah maka ada imbalan atau hadiah berupa uang Rp300 ribu. 

Merasa semua akan berjalan lancar, Asmawati melanjutkan aktivitas seperti biasa. 

Dia pergi mengaji sekitar pukul 13.30 WIB dan baru pulang sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Saat pulang karena tidak melihat anak saya, lalu saya menanyakan keberadaan dia kepada RK," katanya. 

Tetapi saat itu, sambung Asmawati, RK mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

"Karena panik saya cari pak hingga keluarga rumah, tetapi ketika saya kembali ke rumah, RK ini sudah tidak ada lagi kabur," katanya. 

Masih panik mencari, Asmawati dibuat panik saat saksi berinisial YD menunjukkan pesan WhatsApp yang didapatnya dari RK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan