Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru
Puncaknya adalah, kata KH Toni, terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 2246/PB.01/A.II.01.44/99/08/2024, yang mengangkat Pengurus Wilayah Papua tanpa
"PWNU Papua, sebagai garda terdepan dalam menjalankan misi NU di tanah Papua, telah menjadi korban dari konflik politik internal yang tidak seharusnya terjadi. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata dia.
"Keputusan-keputusan yang dipengaruhi oleh agenda politik praktis harus dikoreksi demi menjaga marwah organisasi. warga Nahdliyin, khususnya di Papua, berhak mendapatkan kepemimpinan yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan musyawarah, bukan yang dikendalikan oleh kepentingan sempit para elit politik," lanjut Toni.
Dalam konteks ini, kata dia, seruan untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip organisasi yang telah diwariskan oleh para pendiri NU menjadi sangat relevan.
NU harus mampu membuktikan bahwa ia adalah organisasi yang tetap memegang teguh prinsip keislaman dan kebangsaan, jauh dari pengaruh politik praktis yang memecah belah dan merusak kepercayaan jemaahnya. Hanya dengan demikian, NU dapat terus menjadi pilar utama persatuan dan harmoni umat Islam di tanah Papua.
"Seluruh kebijakan PBNU terkait PWNU Papua adalah cacat hukum. Kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan aturan organisasi, tetapi juga mengkhianati prinsip-prinsip dasar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kolegialitas, transparansi, dan keadilan," tandas Toni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PBNU perihal kritik dan kekecewaan dari KH Toni Victor Mandawiri Wanggai ini.
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
![]() |
---|
Lakpesdam Selenggarakan Forum Kader NU Jawa Tengah ke-3 dan Haul KH. M.A. Sahal Mahfudh |
![]() |
---|
PBNU dan GBI Sepakat Menjadi Katalisator Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan, Kiai Said Aqil Siroj Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Hakim Djuyamto Tidak Membantah Terima Pelicin untuk Vonis CPO, Mengaku Uangnya Dibawa ke Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.