Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat
Agus Buntung membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral di media sosial merupakan suaranya.
Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.
Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.
"Di pojok itu," ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.
Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.
Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.
Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Buntung Mengakui Rekaman Suara yang Beredar Benar Dirinya 'Itu Motivasi Bukan Manipulasi'
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.