Selasa, 7 Oktober 2025

Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam

Siswa SMP di Surabaya dibully hingga disebut ditelanjangi oleh enam rekannya. Namun, pihak sekolah justru diduga menyuap agar tak lapor polisi.

Tribun Jatim/Toni Hermawan
CW (tengah), siswa kelas IX SMP negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, menunjukkan bukti pengaduan dugaan kasus bullying yang dialaminya ke polisi, Minggu (8/12/2024). Siswa SMP di Surabaya dibully hingga disebut ditelanjangi oleh enam rekannya. Namun, pihak sekolah justru diduga menyuap agar tak lapor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Surabaya berinisial CW (14) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama siswa.

Dikutip dari Tribun Jatim, CW mengaku di-bully oleh enam temannya selama tiga tahun.

Adapun terduga pelaku berinisial MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

Pengacara CW, Johan Widjaja menyebut korban mengaku sudah dirundung sejak masa orientasi siswa (MOS).

Dalam keterangannya, CW kerap diolo-olok, dipukul, hingga dipegang alat vitalnya oleh para terduga pelaku.

Bahkan, kata Johan, korban disebut sampai pernah ditelanjangi di depan umum oleh keenam rekan CW.

"Pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang."

"Yang parah itu saat di kolam renang, (mata pelajaran) olahraga di Pasar Atom (korban) ditenggelamkan, ditelanjangi," ujar Johan dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Akibat bullying yang dialami, CW disebut sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

Lapor Polisi, Justru Diduga Disuap Sekolah agar Cabut Laporan

Johan menuturkan CW akhirnya berani membuat laporan terkait bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Lima Orang

Adapun pelaporan tersebut dilakukan karena CW mengaku diintimidasi oleh pihak sekolah.

Johan mengungkapkan, setelah membuat laporan, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

CW, sambungnya, diminta agar mencabut laporannya tersebut di kepolisian.

Johan mengatakan korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, korban justru dicap sebagai siswa yang mencemarkan nama baik sekolah.

"Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama," kata Johan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved