Kades Boyolali Digerebek Warga
Kades Boyolali Dituntut Mundur & Minta Maaf secara Terbuka setelah Digerebek di Rumah Janda
Warga Desa Watugede gelar aksi unjuk rasa, minta Kades Boyolali mengundurkan diri dan minta maaf secara terbuka setelah digerebek di rumah janda.
"Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR.
Namun, warga yang menggerebek meminta kades untuk menikah ulang.
Pasalnya, salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.
Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang kades yang disaksikan para warga.
Sementara itu, Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA)
Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.
Saiful menyebut rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita, dan dua saksi.
"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Saiful, dikutip dari TribunSolo.com.
Untuk saksi, syaratnya adalah Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir dalam akad nikah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Digerebek di Rumah Janda, Kades Didesak Warga Watugede Boyolali untuk Mundur
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.