Minggu, 5 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Temui Agus Buntung di Polda NTB, Mensos Pastikan Hak sebagai Difabel Terpenuhi

Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung (21).

Kolase Tribunnews.com/Tribun Lombok
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terus bergulir. Hari ini, dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Di sisi lain, kasus ini pun turut menjadi atensi dari Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Adapun, Gus Ipul sampai mendatangi Polda NTB untuk melakukan pengawasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung (21).

Agus yang merupakan penyandang disabilitas ini jadi tersangka kasus pelecehan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terbaru ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Agus di Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (9/12/2024).

Gus Ipul bertemu dengan Agus yang saat itu didampingi ibunya dan tim penasihat hukum.

"Saya tanya tentang proses yang dilalui dan pengacaranya menjelaskan dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini hak-haknya dipenuhi," kata Gus Ipul.

Mengutip Kompas.com, Gus Ipul juga meyakini bahwa proses hukum dilakukan dengan ketelitian.

"Saya yakin bahwa proses yang dilalui AG di Polda NTB dilakukan dengan suatu kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan-keputusan yang semua kita sudah tahu," katanya.

Ia memastikan bahwa penanganan hukum terhadap disabilitas juga terpenuhi.

"Penegakan hukumnya jalan sementara layanan terhadap disabilitas juga terpenuhi," katanya. 

Gus Ipul menambahkan, kunjungannya ke Polda NTB juga bertepatan dengan kunjungan Kementerian Sosial ke NTB.

"Kebetulan salah satu program kami berfokus pada para penyandang disabilitas dan perempuan korban kekerasan. Jadi masih bersentuhan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum ini masih bersentuhan dengan tugas kami," ungkapnya.

Baca juga: 5 Korban Pelecehan Agus Buntung akan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Diketahui, Agus dipanggil ke Polda NTB untuk pemeriksaan tambahan.

"Memang hari ini kita agendakan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka AG," ujar Drreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Ia menuturkan, Agus saat ini jalani tahanan rumah.

Hal tersebut merupakan upaya Polda NTB untuk memenuhi hak pelaku disabilitas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved