Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Aipda Robig Dipecat, Bagaimana Nasib Karier Kapolrestabes Semarang di Kasus Penembakan Siswa SMK?

Hasil sidang etik, Aipda Robig dipecat lantas bagaimana dengan nasib Kapolrestabes Semarang di kasus penembakan siswa SMK?

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 Semarang dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Hasil sidang etik, Aipda Robig dipecat lantas bagaimana dengan nasib Kapolrestabes Semarang di kasus penembakan siswa SMK? 

Dia mengaku, belum bertemu dengan sosok Aipda Robig.

Ketika bertemu, dia ingin Aipda Robig meminta maaf.

"Dia harus meminta maaf," ujarnya.

Ayah kandung Gamma Andi Prabowo  mendatangi sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38) di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Ayah kandung Gamma Andi Prabowo mendatangi sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38) di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam. (Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto)

Kendati sudah meminta maaf pun, Andi mengaku hal itu belum cukup.

"Belum ikhlas karena kita kehilangan nyawa. Anak saya yang saya cintai, mati. Jadi kalau memaafkan susah, saya masih tidak terima," kata dia.

Selain menuntut pemecatan Robig pelaku penembakan, Andi juga meminta Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucapnya.

 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Bakal Dilaporkan ke Propam, Kompolnas dan KPAI

Setelah proses sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) selesai, keluarga Gamma atau GRO (17) akan melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, atas dugaan pelanggaran etik.

Kombes Irwan Anwar diduga menghalangi proses penyelidikan dengan melindungi Aipda Robig dan membuat keterangan palsu.

Awalnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan GRO tewas karena terlibat tawuran, namun setelah ditelusuri, hasilnya berbeda.

Juru Bicara Keluarga GRO, Subambang, mengatakan pihaknya belum merinci akan melaporkan Kombes Irwan Anwar ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

"Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (GRO adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi)," ungkapnya, Sabtu (7/12/2024). 

Baca juga: Serba Serbi Kapolrestabes Semarang: Eks Anak Buah Firli Bahuri, Saudara SYL, Seangkatan Ferdy Sambo 

Keluarga juga akan melaporkan tindakan Kombes Irwan Anwar ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sementara itu, kuasa hukum GRO sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir Jateng, Zainal, meminta Kapolri mencopot Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved