Minggu, 5 Oktober 2025

Kades Boyolali Digerebek Warga

Kronologi Penggerebekan Kades di Boyolali yang Sedang Asyik Berduaan di Rumah Seorang Janda

Seorang kepala desa (Kades) berinisial SR digerebek warganya sendiri saat sedang berada di rumah janda.

|
Istimewa
Ilustrasi - Seorang kepala desa (Kades) berinisial SR digerebek warganya sendiri saat sedang berada di rumah janda. 

Warga pun menginterogasi SR saat itu juga.

SR mengaku, ia sudah nikah siri dengan sang janda.

Ayah dari janda tersebut lah yang menikahkan keduanya.

Mengutip TribunSolo.com, sementara saksinya adalah anak dari janda tersebut.

"Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR.

Warga yang menggerebek pun meminta kades untuk menikah ulang lantaran tak ada saksi selain anak dari janda tersebut.

Selain itu, permintaan itu juga keluar lantaran sang anak masih berusia di bawah 17 tahun.

Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

Ditemui di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cepogo, Saiful Anwar menyebut bahwa nikah siri tidak tercatat di KUA.

Meski begitu, nikah siri dinyatakan sah secara agama apabila memenuhi rukun dan syarat nikah.

Baca juga: Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak

Rukun nikah, ujar Saiful adalah adanya dua mempelai, ijab qabul, wali wanita dan dua saksi.

Sementara syarat nikah bagi suami antara lain beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan mahram, dan tidak sedang ihram haji.

"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Saiful.

Sementara untuk istri yakni beragama islam, tidak dalam paksaan, bukan mahram, tidak bersuami, tidak dalam masa iddah, dan tidak sedang ihram haji atau umrah.

Sementara sebagai saksi juga ada syaratnya, yakni beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir dalam akad nikah.

Istri Kades Minta Dihadirkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved