Senin, 29 September 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024 Pembunuhan Libatkan Polisi: Briptu Dila Bakar Suami - AKP Dadang Tembak AKP Ryanto

Berikut selengkapnya kaleidoskop 5 kasus pembunuhan yang melibatkan polisi selama 2024 dirangkum Tribunnews.com.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
Berikut selengkapnya kaleidoskop 5 kasus pembunuhan yang melibatkan polisi selama 2024 dirangkum Tribunnews.com. 

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.”

“Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dalam perjalan kasusnya, ada 7 tersangka dalam kasus ini.

Joe sebagai pelaku utama yang membunuh korban dan menyuruh tersangka lainnya membuang mayat Sella.

Dari 7 tersangka, ada 2 anggota polisi yang terlibat karena tidak melaporkan pembunuhan ke atasan padahal mengetahui.

Keduanya ialah Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun.

Sumaryono mengatakan, keduanya pun dijerat Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Selain itu, mereka dikenakan pelanggaran kode etik profesi.

Keduanya sudah dijebloskan ke penjara atau penempatan khusus (Patsus) Polda Sumut.

"Ini sudah kita amankan dengan pengenaan pasal 221 dan saat ini kita amankan paralel pelanggaran kode etik," jelas Sumaryono.

3. Siswa SMK ditembak mati

Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan).
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan). (Kompas.com Titis Anis/via TribunJateng.com)

Kasus selanjutnya terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Siswa SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy alias GRO (17), tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin (38).

Kronologi menurut versi Polrestabes Semarang, semua bermula saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan, Kota Semarang Minggu (24/11/2024).

Namun belakangan, pernyataan tersebut tidak benar dan sudah dibantah oleh Polda Jateng.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan