Sabtu, 4 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024

Pemilik homestay aku kerap melihat Agus Buntung membawa perempuan berbeda selama rentang waktu 2024.

|
Kolase Tribunnews.com
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat (kiri) dan Agus Buntung (kanan). 

Lalu, Agus mendatangi korban yang tengah duduk sendiri di teras Udayana.

Setelah memperkenalkan diri, terjadilah percakapan mendalam antara pelaku dan korban.

Percakapan inilah yang kemudian membuat korban terperangkap dalam perangai Agus.

"Sehingga korban terikat dan tidak bisa melepaskan diri secara psikis," tandasnya.

Sebelumnya, Syarif mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarif, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarif menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

Baca juga: 3 Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Agus Mataram, Ketua KDD: Modusnya Sama

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB (TribunSumsel.com)

Dalam kasus ini, kata Syarif, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved