Siswa SMK Ditembak Polisi
Keterangan Kapolrestabes Semarang Berubah, Sempat Sebut Korban Gangster, Polda Jateng Beri Pembelaan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui ada anggotanya melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16).
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, terungkap kasus kematian siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO (17) bukan karena tawuran.
Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Jateng, Aipda Robig meletuskan tembakan ke arah GRO karena sepeda motornya dipepet di jalan.
Aksi penembakan yang terjadi di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dilakukan saat Aipda Robig pulang dari kantor.
Hasil penyelidikan tersebut berbeda dengan keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang menyebut korban terlibat tawuran.
Bahkan, korban dianggap sebagai anggota geng di Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan hal tersebut wajar karena Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan saat proses penyelidikan masih berjalan.
"Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja," bebernya, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, keterangan Kapolrestabes Semarang bukan kekeliruan lantaran hasil penyelidikan baru terungkap.
"Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan," tegasnya.
Artanto enggan mengomentari nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar setelah anggotanya terlibat penembakan.
"Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma," imbuhnya.
Baca juga: PDIP Bakal Advokasi Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Ia menegaskan Kapolrestabes Semarang tak bermaksud melindungi Aipda Robig dengan menuding korban terlibat tawuran.
"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua," katanya.
Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.
"Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," paparnya, Selasa.
Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.
Ia mengucapkan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan anggotanya.
"Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," sambungnya.
Baca juga: Sosok Wartawan yang Intervensi Keluarga Siswa SMK, Pulang Semobil dengan Kapolrestabes Semarang
Proyektil Masih di Jasad Korban
Sejumlah fakta baru terungkap dalam RDP, salah satunya peluru masih berada pada tubuh korban saat dimakamkan.
Kombes Pol. Artanto menjelaskan proyektil masih bersarang pada jasad karena pihak keluarga meminta jasad tidak diautopsi.
"Ada permintaan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga penyidik menghormati keputusan tersebut," tandasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Jateng mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Pihak keluarga menyetujuinya sehingga makam korban dibongkar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.
Menurutnya, proyektil tersebut akan dijadikan barang bukti kasus penembakan.
"Kami yakin peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon persetujuan keluarga untuk ekshumasi, dan keluarga sudah mengizinkan," lanjutnya.
Baca juga: Pengakuan Ayah Gamma, Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang: Saya Sangat Sakit Hati
Ia menambahkan kematian GRO baru diketahui keluarga pada siang hari karena petugas kepolisian kesulitan mengidentifikasi korban.
"Identitas korban baru diketahui siang harinya. Sebelumnya, kami sempat kesulitan karena rekam sidik jari tidak langsung keluar," sambungnya.
Paman Gamma, Agung (49), menyayangkan sikap petugas kepolisian yang menunda pemberitahuan kematian GRO hampir 12 jam.
"Alasannya tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar."
"Padahal warga sekitar bilang sejak pagi hari rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, sejumlah barang korban seperti tas, dompet, ponsel, dan motor hingga kini belum dikembalikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dalih Polda Jateng Penyebab Polisi Ubah Keterangan Soal Alasan Gamma Ditembak Sampai Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.