Selasa, 7 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Pemerasan Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Ipda Idris Akui Terima Rp 2 Juta Untuk Beli Semen

Mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris alias Ipda MI mengakui menggunakan uang Rp 2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk beli bahan bangunan.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnewssultra.com
Eks Kapolsek Baito Ipda M Idris dan Guru Supriyani. 

Selain itu hadir pula Kepala Desa Wonua Raya, suami Ibu Supriyani Katiran, dan wali kelas 1A Lilis Erlina Dewi.

Kuasa Hukum Supriyani mengatakan panggilan Propam oleh kliennya untuk memberikan keterangan atas permintaan uang Rp2 juta oleh dua mantan personel Polsek Baito.

"Iya hari ini Ibu Supriyani dipanggil sebagai saksi," katanya.

Kuasa Hukum Bakal Lapor Balik Ipda M Idris

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan berniat melaporkan balik Ipda M Idris dan Aipda Amiruddin.

Pelaporan akan dibuat Andri atas tuduhan perbuatan pidana menskenariokan kasus dengan tuduhan Supriyani telah memukuli muridnya.

Andri menyampaikan pelaporan pidana untuk Ipda M Idris dan Aipda Amiruddin, setelah ada putusan sidang etik Propam Polda Sultra terhadap dua personel Polres Konawe Selatan tersebut.

"Kita tuntaskan dulu proses etik, lihat hasilnya seperti apa kalau ada unsur pidananya kita akan mendorong ke pelaporan pidana," jelas Andri.

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Propam Polda Sultra agar mengusut soal indikasi permintaan uang Rp 50 juta.

"Termasuk permintaan uang Rp50 juta kalau dari pemeriksaan etik ada terbukti kami juga laporkan itu," ungkap Andri.

Andri mengatakan upaya lapor balik karena kliennya sudah menjadi korban atas tindakan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda M Idris dan Aipda Amiruddin.

Selain itu, dampak kriminalisasi aparat Polsek Baito tersebut, Supriyani mengalami kerugian materil juga berpengaruh pada psikologisnya selama tahapan sidang.

(Tribunsultra.com/ Laode Ari)


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved