Senin, 6 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Eks Jenderal Polisi Komentari Kasus Agus Buntung, Tuding Lakukan Pembohongan Publik: Manipulasi

Eks Jenderal Polisi mengomentari disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Purnawirawan (eks) Inspektur Jenderal Polisi sekaligus Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan (Kanan) pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi. 

TRIBUNNEWS.COM - Purnawirawan (eks) Inspektur Jenderal Polisi sekaligus Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, mengomentari soal disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diinformasikan sebelumnya, kasus ini melibatkan pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, sedangkan korbannya seorang mahasiswi.

Aryanto Sutadi dalam pernyataannya secara tegas menuding Agus melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan tidak bersalah.

"Ini masalahnya antara seorang pelaku yang lihai dan cerdik melakukan suatu tindak kejahatan dengan manipulasi dan membohongi publik, bahwa dia nggak mungkin berbuat salah," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

Oleh karena itu, lanjut Aryanto Sutadi, ia meminta polisi bekerja dengan baik.

Utamanya terkait pengumpulan alat-alat bukti saintifik yang bisa menguatkan dugaan Agus Buntung telah melakukan pelecehan seksual.

"Maka tugas polisi sekarang di sini adalah mencari bukti-bukti yang lengkap dan mengumpulkan saksi-saksi yang lengkap."

"Semua itu akan dituangkan di dalam berkas perkara, supaya nanti buktinya bukan hanya dua alat bukti, tapi ratusan alat bukti dalam berkas perkara," beber Aryanto Sutadi.

Baca juga: Reaksi Kaget Orang Tua Agus Buntung Tersangka Rudapaksa Mahasiswi: Berat Bagi Saya

Ia kemudian mencontohkan bukti yang dimaksud bisa berupa keterangan lengkap dari korban dan para saksi.

"Termasuk juga bukti fisik. Nah itu nanti gunanya untuk disampaikan ke Jaksa dan hakim supaya divonis. Apakah ini yang benar ini atau yang salah itu," tambahnya.

Aryanto Sutadi menambahkan, polisi juga mempunyai tugas untuk memberi 'penyeimbang' keterangan Agus Buntung terkait kasusnya.

Ia berharap, publik bisa mendapatkan pencerahan dan tidak termakan fakta yang tidak benar adanya.

"Polisi harus mulai sekarang juga memberitahu kepada publik supaya publik jangan digalang (digiring) oleh keterangan dia terus."

"Tapi sampaikanlah kesaksian-kesaksian yang apa adanya kepada publik. Sehingga publik enggak tercetak dengan apa ceritanya dia. Publik bisa memvonis lah siapa yang bersalah sebelum persidangan," tandasnya.

Bantahan Agus Buntung

Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

"Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

"Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian)," bebernya.

Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah

Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

"Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual," imbuhnya.

Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Kronologi versi korban

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

Pendamping korban Ade Lativa Fitri, menceritakan kronologi yang berbeda.

Ade menceritakan mulanya tersangka dan korban tidak saling kenal.

Dia menyebut, mereka baru pertama kali bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tuturnya pada Minggu (1/12/2024).

Pada pertemuan tersebut, Agus mengajak korban berkenalan dan menanyakan identitas.

Lalu, tiba-tiba, korban diarahkan oleh Agus untuk melihat sepasang kekasih yang tengah melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana sehingga membuat korban kaget dan menangis.

"Pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."

"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.

Kemudian, Agus mengajak korban untuk berpindah ke tempat sepi yang masih berada di kawasan Taman Udayana.

Dalam perjalanan, tersangka menanyakan hubungan korban dengan para mantan kekasihnya dan mulai mengulik masa lalu korban.

Setelah mengetahui masa lalu korban, tersangka mendoktrin korban agar melakukan mandi suci dengan dalih menghilangkan dosa-dosa masa lalu.

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade menurut pengakuan korban.

Korban, kata Ade, sempat menolak ajakan Agus. Namun, tersangka justru mengancam akan menyebarkan aib korban jika menolak permintaannya.

Baca juga: 13 Wanita Lapor Jadi Korban Agus Buntung Tersangka Pelecehan di Mataram, Ada yang di Bawah Umur

Agus, ujar Ade, mengungkapkan ancamannya itu dengan dalih korban sudah terikat dengannya.

Akhirnya, korban yang ketakutan terpaksa mengikuti keinginan tersangka. Kemudian, Agus pun mengajak korban ke homestay.

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.

Ade mengatakan, di homestay itulah, Agus disebut melakukan rudapaksa terhadap korban.

Kini, Ade mengatakan psikologis korban dalam kondisi tertekan dan kerap menyalahkan diri sendiri.

Parahnya, korban kini dianggap bersalah karena dinilai oleh publik, kasus ini sulit diterima oleh logika publik lantaran tersangka yang merupakan sosok disabilitas.

Bahkan, korban disebut oleh Ade sampai menutup akun media sosialnya karena disalahkan oleh netizen.

"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade.

Kini, Agus dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban"

(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Andi Hujaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved