Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang
25 Orang Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan ke Warga di Deli Serdang
Pomdam I Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan ke warga Desa Selamat, Deli Serdang
Editor:
Erik S
HO/ Tribunmedan.com
Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih) saat melayat Raden Barus, korban tragedi Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024).
Sehingga ia akan memproses secara hukum personel TNI yang terlibat penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
"Saya yang tanggung, saya yang akan bertanggung jawab. Saya akan proses hukum,"kata Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso, Sabtu (9/11/2024).
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Serang Warga Sibiru-biru hingga Tewas dan Luka-luka, 25 Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Tersangka
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang
Personel TNI Rusak Warung dan Mobil di Deli Serdang usai Temukan Narkoba, Kades Beri Bantahan |
---|
Detik-detik Warung di Deli Serdang Dirusak Personel TNI, Praka Darma Hubungi Rekan usai Dianiaya |
---|
Video Puluhan Oknum TNI Serang Warung Warga di Deli Serdang, Bermula Tegur Pemuda yang Geber Motor |
---|
Versi TNI dan Warga: Duduk Perkara Puluhan Anggota TNI Serang Warung Warga di Deli Serdang |
---|
Warga Pancurbatu Deli Serdang Trauma setelah Insiden Penyerangan oleh TNI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.