Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang

25 Orang Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan ke Warga di Deli Serdang

Pomdam I Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan ke warga Desa Selamat, Deli Serdang

Editor: Erik S
HO/ Tribunmedan.com
Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih) saat melayat Raden Barus, korban tragedi Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024). 

Sehingga ia akan memproses secara hukum personel TNI yang terlibat penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

"Saya yang tanggung, saya yang akan bertanggung jawab. Saya akan proses hukum,"kata Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso, Sabtu (9/11/2024).

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Serang Warga Sibiru-biru hingga Tewas dan Luka-luka, 25 Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved