Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Penembakan di Jepara: Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap

Motif penembakan guru di Jepara, Eko Hadi Susanto terungkap, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan.

IST
Ilustrasi penembakan -- Motif penembakan Eko Hadi Susanto terungkap, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan. 

Selain itu, kendaraan milik korban yang terbakar juga sedang dalam pemeriksaan.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait pembakaran kendaraan korban.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Penembakan Guru di Jepara Ditangkap, Emosinya Meluap Lihat Cara Menatap Korban

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved