Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Pembunuh AKP Ulil Gangguan Jiwa atau Tidak? Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Beri Bantahan

AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan jiwa atau tidak? terdapat dua keterangan. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantahnya.

TribunPadang.com Wahyu Bahar/TribunTimur.com Sayyid
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan jiwa atau tidak? terdapat dua keterangan. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantahnya. 

"Saya makan kau!" ujar AKP Dadang, diberitakan YouTube TribunJatim Official.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, memberikan konfirmasi.

Kombes Dwi menyebut AKP Dadang memiliki gangguan mental.

Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.

Menurut Dwi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," lanjutnya.

Sanksi PTDH

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, bakal disanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irjen Pol Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Irjen Pol Suharyonomengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.

Irjen Pol Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.

Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

Diduga Lindungi Tambang Ilegal

AKP Dadang Iskandar diduga melindungi aktivitas tambang ilegal galian C.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan